Kompak Curi Motor di Empat Lokasi, Pasutri di Luwu Dibekuk Polisi

108
ADVERTISEMENT

BELOPA – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu, membekuk pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya masing-masing berinisial, Ay (27) dan istrinya KD (26). Pasutri ini ditangkap di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 Juli 2024 malam.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Muh Saleh kepada awak media. Dia menjelaskan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Terakhir kata Saleh, keduanya melakukan pencurian di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Belopa, Kamis 11 Juli 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

“Pasutri ini melakukan aksinya, saat para siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” katanya, Senin 15 Juli 2024.

Ay dan KD mencuri kendaraan para siswa yang terparkir. Keduanya menyasar kendaraan yang kuncinya masih melekat, sehingga memudahkan mereka dalam beraksi.

“Mereka (AY dan KD) melakukan aksinya dengan berboncengan, sang suami bertindak sebagai eksekutor sementara istrinya menunggu di sepeda motor sembari mengintai dan berjaga-jaga,” jelas Saleh.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dengan rincian, 1 unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW.

“Kemudian 1 unit Honda Beat tanpa plat, 1 unit Honda Scoopy tanpa plat, serta 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut,” terang Saleh.

Saleh merincikan empat tempat kejadian perkara (TKP) pasutri ini beraksi yakni, pertama yang dilakukan pada sekitar awal Juni 2024 bertempat di Jalan Tani Kelurahan Sabe Pelaku mencuri motor jenis Suzuki Shogun.

Kedua pada tangga 20 Juni 2024, lokasinya di Desa Balubu Kecamatan Belopa pelaku mencuri motor jenis Honda Beat Warna Merah.

Ketiga 3 Juni 2024, lokasi kejadiannya di Kompleks Pasar Lama Kota Belopa pelaku mencuri motor Jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah.

“Terakhir dilakukan di Depan SMPN 1 Belopa pelaku mencuri Jenis motor Yamaha Mio M3 Warna Biru,” rinci Saleh.

Selain mengamankan AY dan KD polisi juga meringkus tiga penada barang curian tersebut.

“Pelaku terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024, dimana sasarannya memang penindakan terhadap kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya,” ungkap Saleh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT