KPK Bertaji Tangkap Gubernur Sulsel, Ali Fikri: Nurdin Abdullah OTT Pertama di 2021

1768
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan istri, Lies F Nurdin
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021) ramai di media sosial. Bahkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Setibanya di Jakarta, Prof Andalan– begitu Nurdin Abdullah akrab disapa– langsung menjalani pemeriksaan. KPK memastikan, Nurdin Abdullah ditangkap terkait kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Rupanya, penangkapan Nurdin Abdullah tersebut menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Bahkan, Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas ikut mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

“Bukti radikalisme korupsi republik. Apresiasi sangat tinggi kepada tim satgas yang bersangkutan,” kata Busyro.

ADVERTISEMENT

Busyro mengatakan, OTT tersebut menunjukkan bahwa pada level penyidik KPK, masih ada yang konsisten dalam bekerja secara independen.

“Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya harus dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kasatgas yang bersangkutan. Bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama konsisten dengan militansi independen profesinya. Walaupun UU KPK hasil revisi usulan pemerintah nyata-nyata menghapus status independen itu,” pungkasnya, dikutip KORAN SERUYA dari kumparan.com.

DIPERIKSA KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya kepada media, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mmengatakan, pihaknya melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

Ali Fikri tak menampik jika Nurdin ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Sebab, katanya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” katanya.

Ali Fikri juga menyebutkan, OTT Nurdin merupakan yang pertama kali di tahun 2021. Terakhir kali KPK menggelar OTT pada awal Desember 2020 saat menangkap pejabat Kemensos yang berakhir pada penetapan mantan Mensos, Juliari Batubara, sebagai tersangka suap bansos. (**)

ADVERTISEMENT