PALOPO–Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021) ramai di media sosial. Bahkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (27/2/2021) dini hari.
“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.
Yang menarik, dari OTT Prof Andalan– begitu Nurdin Abdullah akrab disapa– harta kekayaannya jadi sorotan. Bahkan, situs berita ternama di Indonesia, detik.com, melansir berita dengan judul ‘Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51 M.’
Sesuai pemberitaan detik.com tersebut, Nurdin dikabarkan memiliki harta kekayaan Rp 51.356.362.656 atau sekitar Rp 51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu.
Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.
Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp 51.356.362.656 atau Rp 51,3 miliar.
DIPERIKSA KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya kepada media, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mmengatakan, pihaknya melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
Ali Fikri tak menampik jika Nurdin ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Sebab, katanya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” katanya. (**)