Kumpul Kades dari Walmas, Kajari Luwu : Jangan Main-main Dengan Dana Desa !

1038
ADVERTISEMENT

BELOPA — Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Gede Edy Bujanayasa menegaskan, dana desa yang tak sedikit jumlahnya mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh kepala desa (kades) sesuai peruntukannya.

Bahkan Gede Edy Bujanayasa memberikan peringatan agar para kades jangan pernah sekali pun bermain-main dengan pengelolaan dana desa yang bisa berujung pada kasus hukum.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan Gede Edy Bujanayasa saat acara Program Jaga Desa 2019 dengan menghadirkan para kepala desa se-Walmas di Kantor Kejaksaan Negeri Belopa, Senin (1/4) siang tadi.

Menurutnya, program ini sangatlah penting terutama memberikan pemahaman kepada para kades terkait bagaimana mengelola dana desa secara baik dan benar.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya sosialisasi ini saya harap tidak akan ada kades atau perangkat desa yang tersandung masalah hukum akibat ketidaktahuan mereka dalam pengelolaan keuangan dana desa. Kami berharap pemerintah desa bisa memanfaatkan semaksimal mungkin keuangan desa ini secara baik dan benar,” tegasnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang yang turut hadir dalam pertemuan itu tampaknya sedikit berang. Pasalnya, ada sebagian kades yang tak hadir.

“Tolong itu yang tidak hadir suruh menghadap ke saya. Acara penting begini kok tidak dihadiri,” kata Basmin.

Dia menginstruksikan kepada Kepala Badan Pemerintah Masyarakat Desa, Maslim Malik, untuk mendata kepala desa yang tak hadir tersebut. (rls/adn)

ADVERTISEMENT