SENTANI – Pincangnya pelayanan kepada masyarakat Provinsi Papua akibat Gubernur Lukas Enembe sakit menjadi perhatian tokoh Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Eluay.
Putra Theys Eluay ini mengatakan, dirinya bersama tokoh-tokoh adat Papua lainnya ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat adat di wilayahnya masing-masing.
“Kami setuju kalau Pemerintah Pusat mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga penyelenggaraan pemerintah di Papua kepada rakyat supaya dapat berjalan. Kami mendukung sekali, masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah” kata pemilik nama lengkap Yanto Khomlay Eluay ini di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/10/2022).
Yanto menambahkan, pelayanan dan penyelenggaraan pemeritahan di Papua sampai ke tingkat Kota dan Kabupaten, supaya bisa berjalan baik solusinya Pemerintah Pusat harus hadirkan pejabat yang mengambil alih tugas-tugas itu.
“Saat ini beliau [Lukas Enembe] dalam sudah menjadi Tersangka, yang kedua, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira Pemerintah Pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik,” usul Yanto.
Tentang dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, Yanto mengungkapkan, dirinya dan sejumlah masyarakat adat mendukung pemerintah dalam hal ini KPK, untuk menegakan hukum dan mengungkap penyalahgunaan dana Otsus di Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.
“Untuk saat ini saya boleh katakana seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” tegas Yanto.
Yanto juga angkat bicara soal pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP). Ia menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. Yanto menyebut, pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.
“Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi 7 wilayah adat di papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua,” kata Yanto.
Yanto menjelaskan, pengangkatan seorang menjadi Kepala Suku Besar harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan Kepala Suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai Kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu.
“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” tutur Yanto. (***)