Mau Tiket Pesawat Murah Diskon 30 Persen? Menhub Beber Rahasianya di SINI

361
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Jelang mudik Natal dan Tahun Baru, harga tiket pesawat dikhawatirkan melambung tinggi. Namun, jangan khawatir. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan, harga tiket pesawat akan turun sebesar 30 persen untuk penerbangan Senin sampai Kamis. Diskon tersebut akan berlaku hingga Februari 2020 mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dari berbagai kementerian, yakni Kemenhub, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

ADVERTISEMENT

“Kementerian ESDM sudah atur rebalancing akan membuat harga baru lebih murah. Ini khusus untuk harga rute ke Indonesia bagian timur juga tidak dibuat lebih tinggi harganya,” ucap Budi, Kamis (5/12), dilansir bbc.com.

Selain karena avtur, Budi bilang komitmen penurunan harga tiket 30 persen ini juga dipengaruhi oleh efisiensi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Hanya saja, ia tak memberikan kepastian berapa persen penurunan harga avtur yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).

ADVERTISEMENT

“Avtur kan rebalancing, sudah ada efisiensi. Selain itu ada efisiensi di maskapai,” katanya.

Sejauh ini, sambung dia, baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang berkomitmen untuk memangkas harga tiket 30 persen pada Senin sampai Kamis. Namun, ia memastikan maskapai lain akan mengikuti langkah perusahaan pelat merah tersebut. “Lion (Lion Air Group) mengikuti biasanya. Garuda Indonesia dulu pertama,” imbuh Budi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan pemerintah akan mengevaluasi penurunan harga tiket maskapai sebesar 30 persen secara berkala. Ia belum bisa memastikan apakah diskon itu akan terus dilakukan setelah Februari tahun depan atau tidak. “Nanti akan dievaluasi, karena maskapai tidak boleh rugi juga. Ini niat baik maskapai,” terang Polana.

Sementara, pemerintah menyerahkan kepada maskapai untuk rute dan jenis penerbangan mana saja yang akan diberikan diskon 30 persen. Hal itu, sambung Polana, murni urusan bisnis maskapai. “Itu ranah bisnis, itu tidak terkait tugas Kemenhub,” pungkas Polana. (*/tari)

ADVERTISEMENT