Mengajak Warga Golput di Pemilu 2019, Kapolres Palopo Ancam Tindak Tegas

627
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah menekankan kepada anggotanya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Hal tersebut diungkapkan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (9/4/2019).

“Netralitas Polri adalah harga mati. Saya minta kepada seluruh anggota Polres Polres Palopo untuk tidak berpihak pada pemilu 2019 ini, serta menjaga khamtibmas tetap dalam keadaan yang kondusif,” tegas AKBP Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolres Sinjai itu juga mengatakan Polres Palopo bakal menyiapkan 296 personil untuk mengamankan Pemilu 2019. Polres Palopo juga akan dibantu oleh TNI dan Brimob Polda Sulsel.

“Selain TNI, kami juga dibackup Brimob Polda Sulsel. Ada sekitar 25 personil Brimob yang akan diperbantukan disini. Tapi itu bersifat tentatif, jika keadaan Kota Palopo memanas, kami akan berkoordinasi dengan Polda agar mendapat bantuan personil tambahan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perwira dua melati di pundak itu juga mengimbau kepada masyarakat Palopo agar menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. Selain itu, Ardiansyah juga mengancam akan menindak tegas siapa saja yang mengajak orang untuk golput.

“Siapa saja yang mengajak warga untuk tidak menggunakan hak suaranya akan saya tindak tegas. Undang-undang sudah mengatur di pasal 510 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 24 Juta,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT