JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan keterkejutannya soal jumlah tenagha honorer. Dia menyebut,
tenaga honorer yang tersisa yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk diselesaikan dalam lima tahun ini hanya 410 ribu honorer kategori dua (K2), berdasar hasil pendataan honorer pada 2014 silam.
“Terkejut saya melihat perkembangan datanya, dari 410 ribu pada 2014 menjadi 1,1 juta untuk 2022,” kata MenPAN-RB, Azwar Anas di depan para bupati saat rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (21/9/2022) lalu.
Harusnya menurut Anas, tidak ada lagi honorer lainnya selain honorer K2 yang tersisa, sebanyak 4100 ribu orang yang belum terselesaikan. Karena itu, melihat fakta jumlah tenaga honorer yang sudah mencapai angka 1,1 juta orang, Menteri Anas pesimistis masalah honorer akan tuntas.
“Ini akan terus berulang-ulang. Susah juga kalau dibilang penyelesaian honorer super terakhir, karena per lima tahun selalu bertambah jumlah honorernya,” tegasnya.
Terus meningkatnya jumlah tenaga honorer disesalkan Anas, lantaran kepala daerah di berbagai daerah di Tanah Air, terus mengangkat tenaga honorer. Padahal, sejak tahun 2013 lalu, sudah ada regulasi tidak diperkenankan lagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia merekrut tenaga honorer.
“Tanggungjawb pemerintah sebenarnya sisa menyelesaikan 410 ribu tenaga honorer K2, tetapi sekarang jadi dilema karena jumlah tenaga honorer sudah mencapai 1,1 juta orang. Malah non K2 jumlahnya lebih banyak dari K2,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui banyak kejanggalan dalam pendataan tenaga honorer atau non-ASN di seluruh daerah. Salah satu kejanggalan pendataan tenaga non ASN itu, yakni jumlah tenaga honorer yang terus membengkak, yang saat ini sudah mencapai 1,1 juta orang.
Padahal Bima menyebut, jumlah tenaga honorer yang tersisa di seluruh Indonesia, yakni hanya 410 ribu orang. Tenaga honorer yang tersisa yang belum terangkat menjadi ASN atau PPPK itu, yakni tenaga honorer berstatut kategori dua atau K2.
Bima membeberkan sisa honorer K2 yang belum terselesaikan tersebut, sebagian besar adalah tenaga teknis sebanyak 275.369. Disusul guru dan dosen sebanyak 96.415, tenaga kesehatan 4.766, dan penyuluh 2.330.
Ya, rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Tanah Air tahun 2023 mendatang memang terus menuai polemik. Salah satunya, Forum Honorer Kategori Dua (K2) di berbagai daerah di Indonesia mulai khawatir dengan kebijakan penghapusan tenaga non ASN tersebut. Sehingga, berbagai forum honorer K2 menuntut agar pemerintah menyelesaikan dulu permasalahan honorer K2 baru menghapus tenaga honorer.
Salah satunya dilontarkan Ketua Forum Honorer K2 Sulawesi Tenggara, Andi Melyani Kahar. Dia mengaku setuju dengan skenario ketiga pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer, yakni diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan skala prioritas. Tapi, ada hal yang harus diperhatikan, yakni pengangkatan dilakukan terhadap seluruh tenaga honorer K2 dan yang benar-benar bekerja.
“Sangat setuju diselesaikan secara prioritas, tapi jangan hanya guru dan kesehatan. Tenaga administrasi juga prioritas di sini ya. Selesaikan dulu K2-nya yang benar-benar bekerja,” ujar wanita yang kerap disapa Shean, Republika, Jumat (23/9/2022).
Shean merasa skenario lainnya, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya, merupakan skenario yang tidak mungkin diambil. Sebab, pemerintah pasti akan didemo besar-besaran. Sebab, ketika ada wacana penghapusan tenaga honorer saja banyak timbul pro dan kontra.
“Pembatalan penghapusan honorer bukan keputusan baik, justru pekerjaan rumah pemerintah makin banyak. Kenapa? Ini bakal terjadi penumpukan honorer. Yang betul itu, selesaikan honorer menjadi ASN,” kata dia.
Tenaga honorer K2 teknis administratif itu juga menyampaikan, pendataan ulang tenaga honorer di setiap daerah memang perlu dilakukan. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat mengetahui pemerintah daerah mana saja yang serius menangani tenaga honorer dan mana pemerintah daerah yang bermain-main dengan data.
“Kalau serius daerah bakal berikan data honorer yang real bekerja dan masih aktif. Kalau daerah nakal, mereka akan memanipulasi data. Banyak siluman bodong yang dimasukkan entah itu dari saudaranya, dari kerabatnya, atau titipan pejabat,” jelas dia.
Semestinya, kata Shean, data tenaga honorer dari 2014 sampai 2022 jumlahnya berkurang. Bukan justru bertambah. Sebab, dalam kurun waktu tersebut telah ada rekrutmen ASN pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, yakni pada 2018, 2019, dan 2021 lalu. (mat)