PALOPO — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk tahun anggaran 2020 saat ini tengah berlangsung. Dari 48 kelurahan yang ada di Kota Palopo, tersisa 12 kelurahan yang belum melakukan musrenbang.
Kepala Badana Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, Firmanza DP mengatakan, melalui musrenbang, usulan dari masyarakat bisa diakomodir. “Namun usulan itu tetap disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.
Musrenbang kelurahan adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu atau persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan.
Dalam musrenbang kelurahan, pemerintah kelurahan dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di kelurahan, musrenbang kelurahan menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Renja SKPD Kelurahan, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada.
“Musrenbang tingkat kelurahan sementara berjalan. Setelah itu dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga tingkat,” tandas Firmanza.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Setda Palopo, Ardas Najeriah mengatakan, pemerintah menargetkan musrenbang tingkat kelurahan selesai pada tanggal 31 januari ini. Adapun kelurahan yang belum melakukan musrenbang sejauh ini sebanyak 12 kelurahan diantaranya kelurahan Lagaligo, Pajalesang, Sabbamparu, Pattene, Salobulo, Ponjalae, Padanglambe, Sendana, Mawa, Kambo, Mungkajang dan Kelurahan Jaya.
Untuk usulan di tingkat kelurahan, Ardas menyebut tidak beda jauh dengan usulan di tahun sebelumnya. Mulai dari jalan, pengaspalan, talud hingga drainase. “Hampir semua kelurahan yang sudah melakukan musrenbang mengusulkan perbaikan drainase,” katanya.