Nikah Boleh, Hamil Jangan… Tahan Dulu.. Ada Sekitar 400 Ribu Emak-Emak Hamil Selama Pandemi Corona

1221
ILUSTRASI HAMIL
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Ledakan angka kehamilan terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) pada pertengahan Mei 2020 lalu menyatakan, ada lebih dari 400 ribu kehamilan tidak direncanakan selama PSBB.

Selain karena faktor meningkatnya angka kehamilan, adanya kekhawatiran bahwa hamil di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko kesehatan lebih besar membuat sebagian orang menyarankan kaum hawa untuk nggak hamil untuk sementara waktu. Imbauan ini sempat disuarakan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Misalnya, dilansir KORAN SERUYA dari inibaru.id, imbauan itu disuarakan oleh seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang melalui mikrofon dari dalam mobil puskesmas keliling. Dalam video berdurasi 55 detik ini, petugas menekankan agar para ibu menunda kehamilan di masa pandemi.

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut dan kemudian viral di antaranya adalah akun Facebook Info Lantas Krian dan Media Informasi Kota. Tidak hanya di Facebook saja, akun Instagram @kabareboyolali juga mengunggah video tersebut.

ADVERTISEMENT

“Jangan hamil dulu nggih di masa pandemi ini. Ingat, hamil muda itu rawan dan banyak keluhan. Daya tahan tubuh ibu-ibu nanti bisa turun. Ibu-ibu bisa mual muntah dan terserang Covid-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda dulu, bapak-bapaknya ditahan dulu nggih, boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,’’ ucap sang petugas dalam video.

Meski mengakui bahwa video tersebut dibuat di wilayahnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menjelaskan bahwa apa yang disampaikan di video tersebut nggak betul. Alih-alih melarang, Abdul justru menyebut perempuan masih boleh hamil di masa pandemi. Bahkan, dia menjamin jika ibu yang sedang hamil akan disediakan fasilitas konsultasi di DKK Kota Semarang.

“Jadi, buat (kawin) boleh, hamil juga boleh. Ibu-ibu yang ingin atau sedang hamil bisa berkonsultasi ke petugas surveilans kesehatan (gasurkes) Dinas Kesehatan Kota Semarang jika diperlukan,’’ katanya pada Selasa (26/5).

Melalui akun Instagram @kesmas.dkksmg, Dinas Kesehatan Kota Semarang menyosialisasikan informasi terkait kehamilan selama pandemi Covid-19. Dalam unggahan-unggahan di akun tersebut, dinyatakan jika ibu hamil merupakan kelompok rentan yang mesti ekstra menjaga kesehatan di tengah pandemi.

Hal ini disebabkan oleh berubahnya sistem imun di tubuh ibu hamil yang membuatnya lebih rentan tertular virus corona dan masalah kesehatan lainnya. Mereka pun harus lebih cermat agar nggak sampai terinfeksi.

Selain melakukan upaya pencegahan seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker, menghindari menyentuh wajah, nggak bersalaman, melakukan physical distancing, makan makanan sehat, dan mengunjungi bidan dengan rutin, Abdul juga meminta ibu hamil untuk melakukan rapid test atau swab test.

‘’Jadi, kami minta jika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga, ibu hamil bisa melakukan tes agar saat persalinan lebih aman,’’ pungkasnya.

Kalau ada orang-orang terdekatmu tengah hamil, jangan lupa mengingatkan mereka untuk melakukan imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Semarang ini ya, Millens! (*/anggi)

ADVERTISEMENT