BEJAT! Pria 50 Tahun di Luwu Utara Perkosa Bocah di Kebun Sawit Hingga Hamil

1625
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Aparat Polsek Bone- bone Polres Luwu Utara menangkap TW (50) warga Desa Sadar Kecamatan Bone-bone, Jumat pekan lalu.

TW adalah pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) 14 tahun. Aksi tak terpuji dilakukan pelaku di kebun sawit miliknya. Bukan sekali tapi tiga kali, ia melampiaskan nafsu setannya hingga Mawar hamil. Ia tak kuasa menolak karena diancam pelaku.

ADVERTISEMENT

(BACA JUGA):  Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia HOAX, Mohon Didoakan Kesembuhannya… Begini Kondisinya di Rumah Sakit

Kejadiannya pada Juli tahun lalu. Peristiwa ini baru dilaporkan ke polisi setelah orang tuanya curiga melihat korban yang tampak hamil. Mawar pun berterus terang atas apa yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Bone- bone, Kompol Agus Mappi mengungkapkan, sehari- hari korban menggembalakan sapi milik orang tuanya di kebun kelapa sawit pelaku.

” Alasan pelaku memperkosa karena tidak dapat menahan nafsunya melihat kemolekan korban,” kata Agus Mappi, Selasa (08/01/2018) siang.

Pelaku sendiri sudah memiliki istri dan tiga orang anak. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (har)

ADVERTISEMENT