ASTAGA…Bocah 9 Tahun di Luwu Utara Dicabuli Paman Sendiri, Diancam Akan Dibunuh

2249
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara mengamankan AR (35) warga Dusun Manangi, Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Minggu (27/01/2019) malam tadi.

AR dilaporkan telah mencabuli ponakannya sendiri, FA yang masih berusia 9 tahun.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrin Polres Luwu Utara, Iptu Samsu Rijal membenarkan peristiwa tersebut. ” Pelaku adalah paman korban. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” katanya saat dihubungi, Senin (28/01/2019) pagi.

Samsu Rijal menceritakan, setiap pulang sekolah korban singgah di rumah pamannya untuk nonton televisi. Sebab, keluarganya ke kebun.

ADVERTISEMENT

Beberapa hari lalu, saat tengah asyik menonton televisi tiba- tiba pelaku menariknya ke dalam kamar. Pelaku yang sehari-hari bertani itu mengancam akan membunuh jika tidak melayaninya. Korban pun hanya pasrah.

Minggu malam, FA melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya yang selanjutnya melapor ke Polres Luwu Utara.

” Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Samsu Rijal. ( har)

ADVERTISEMENT