Tak Kapok, Pria Gondrong Asal Luwu Utara Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

2028
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan Ra (42) warga Dusun Kapipe, Desa Bungapati, Kecamatan Tana Lili, Luwu Utara, Sabtu (16/02/2019) dinihari.

Dari tangan pria berambut gondrong yang sehari- hari bertani ini diamankan narkoba jenis sabusabu sebesar 59, 36 gram. Barang bukti lain yang diamankan adalah bong dan dua sachet kosong.

ADVERTISEMENT

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola mengatakan RA juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2015 lalu.

” AR mengambil barang haram tersebut dari bandar di Sidrap yang biasa dipanggil ustad. Keduanya bertemu di Palopo,” kata Boy saat menggelar konferensi pers di Mapolres Luwu Utara, Senin (18/02/2019) siang.

ADVERTISEMENT

Rencananya, sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial H beralamat di Tarengge, Luwu Timur.

Dia berharap masyarakat yang mencurigai adanya peredaran barang haram untuk melapor ke petugas. ” Mari jaga generasi kita dari bahaya narkoba,” katanya. ( har)

ADVERTISEMENT