PALOPO — Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar operasi miras di wilayah hukumnya, Minggu (19/12/2021). Dalam operasi tersebut, korps Bhayangkara berhasil menyita 200 liter ballo.
Minuman keras tradisional itu disita dari dua emak-emak warga Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu. Identitas keduanya ialah Mama Jefri, 51 tahun dan Nety, 38 tahun.
Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Azis mengatakan operasi ini dalam rangka menyambut natal dan tahun baru. Operasi miras sengaja dilakukan untuk menekan peredaran miras di Palopo yang meresahkan masyarakat.
“Miras kami sita ini rencananya akan dijual ke warung-warung yang ada di Palopo. Barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek Wara Utara,” jelas Iptu Abdul Azis.
Tak hanya barang bukti, pemilik dari ballo itu juga diamankan polisi. Mereka didata dan dibuatkan pernyataan agar tak lagi menjual ballo di Kota Palopo. (liq)