Palopo Darurat Narkoba! Polisi Bekuk 4 Pelaku, 3 Remaja dan 1 Terindikasi Jaringan Fredy Pratama

205
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kota Palopo sedang darurat narkoba. Pasalnya, baru-baru ini Polres Palopo membekuk empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari empat pelaku, 3 diantaranya masih remaja dan satu lainnya terindikasi jaringan Fredy Pratama atau jaringan Segitiga Emas.

Empat pelaku itu masing-masing AG (17), AB (13), JS (13) Boby sabri alias Boby (24). AG, AB dan JS masih berstatus sebagai pelajar. AG saat ini duduk dibangku SMA, sementara AB dan JS masih duduk di bangku SMP.

ADVERTISEMENT

Ketiganya diamankan di Jalan Pajalesang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Saat diamankan, mereka didapati membawa tiga sachet sabu dengan berat 0,3429 gram, tempat headset, lima potong sedotan plastik dan HP.

Sementara Boby, diindikasi masuk dalam jaringan Fredy Pratama atau jaringan Segitiga Emas. Itu berdasarkan keterangan dan barang bukti yang diamankan polisi dari pemuda Sabbamparu tersebut.

ADVERTISEMENT

“Dari bukti dan keterangan tersangka, Boby sabri alias Boby sabu yang ditemukan saat dia ditangkap didapatkan dari lelaki DV alias TPS,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin saat melakukan jumpa pers, Selasa (17/10/2023) kemarin.

“Narkoba yang diedarkan berasal dari Pinrang yang kemungkinan ada indikasi keterlibatan jaringan Segitiga Emas narkoba, Fredy Pratama,” tambahnya Kapolres.

Petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan Boby (24) berupa satu kantongan plastik merek indomaret warna putih biru.

Di dalamnya berisikan satu unit timbangan digital warna hitam, satu sachet ukuran besar berisi shabu. Total Shabu yang diamankan 36 gram.

Lalu 11 sebelas saset ukuran kecil yang diduga berisikan sabu. satu bungkus plastik bening (klip) ukuran 5×3 cm sebanyak 47 lembar, satu bungkus plastik bening (klip) ukuran 5×3 cm sebanyak 49 lembar.

Kemudian satu unit HP merek Oppo satu unit HP vivo warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 549 ribu. Jaringan Segitiga Emas narkoba yang dikomandoi Fredy Pratama merupakan bagian sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia.

Segitiga Emas atau The golden triangle merupakan jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar. Kasus kejahatan lintas negara ini, terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal berkelas kakap, termasuk Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag mengendalikan sindikat narkoba di Indonesia dari Thailand.

Sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

Polisi Upayakan Diversi

Polres Palopo melakukan upaya diversi untuk tiga orang pelaku narkoba yang masih berstatus pelajar. Mereka masing-masing AG, AB, dan JS. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) subsider 131 undang – undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan Ancaman hukuman Pasal 112 pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta paling banyak Rp 8 miliar. Dan Pasal 131 pidana penjara paling singkat 1 tahun paling lama 12 tahun dan Dinda paling banyak Rp 50 juta.

“Namun, karena para tersangka masih di bawah umur dan masih sekolah maka terhadap para tersangka dilakukan upaya diversi dengan melibatkan pihak Bapas, pihak Sekolah, Pemerintah setempat dan para wali tersangka,” kata Kapolres Palopo.

Selain itu, kesepakatan diversi yang disepakati adalah pihak orang tua terlapor meminta agar terlapor dikembalikan untuk dibina dan melanjutkan sekolahnya. Terlapor sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Pihak sekolah bersedia menerima para terlapor untuk melanjutkan sekolah dan akan melakukan Pemantauan dan pembinaan secara khusus,” kata Kapolres.

Kesepakatan selanjutnya, Bapas Kelas 2A Palopo akan melakukan pengawasan terhadap terlapor yang dan dibantu pihak sekolah dan pemerintah setempat.

“Para terlapor melakukan Wajib Lapor ke pihak Kepolisian setiap hari Senin dan Kamis setelah pulang sekolah. Saat ini Palopo dalam keadaan darurat Narkoba mengingat para pelaku yang diamankan masih berusia belasan dan masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

“Kedepan Sat Resnarkoba akan tetap berkolaborasi dengan BNN untuk lebih giat melakukan sosialisasi dikalangan pelajar mengingat sosialisasi terkait narkoba dilakukan oleh BNN sedangkan Sat. Resnarkoba lebih ke penindakan,” tandasnya. (Ocha/Dzul)

ADVERTISEMENT