PALOPO — Jadwal pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, yang direncanakan, Jumat (3/8/18) lalu ditunda. Penundaan tersebut karena adanya dokumen yang dianggap belum lengkap dari Kemendagri.
Pj Walikota Palopo, Andi Arwien yang dikonfirmasi via WhatsApp Selasa (7/8/18) mengatakan pelantikan Kadisdukcapil akan dilakukan secepatnya. “Suratnya sudah di kemendagri, prosesnya paling lama 14 hari. Kita harap sudah ditandatangani dalam minggu ini,” singkat Arwien.
Sebelumnya, Arwien melalui Kabag Humas Palopo, Eka Sukmawati mengatakan persetujuan untuk melaksanakan pengambilan sumpah pejabat atau mutasi di Disdukcapil Palopo sudah diterima Pj Walikota Palopo. Namun persetujuan tersebut masih belum lengkap. “Masih ada dokumen tambahan yang belum lengkap sehingga mutasi ditunda,” ungkap Eka. Hanya saja, Eka enggan membeberkan dokumen yang dimaksud. “Kita sempurnakan dulu syarat tambahannya, kemudian dijadwalkan ulang dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Eka menambahkan, pihaknya berharap dalam pelantikan nantinya tidak ada lagi persoalan yang muncul di kemudian hari seperti yang terjadi sebelumnya. “Kami ingin persoalan Di Dinas Dukcapil tuntas dan selesai usai dilaksanakan pelantikan. Tidak ada lagi persoalan yang mengikut dibelakangnya, termasuk legalitas dokumen kependudukan yang keluar di masa kepemimpinan pejabat sebelumnya,” tandasnya.
Bocoran yang diterima Koran SeruYA, selain pelantikan Asir Mangopo sebagai Kadisdukcapil, juga akan dilakukan pelantikan pejabat lainnya seperti Kadis Pendidikan, jabatan yang ditinggal Asir Mangopo ke Kadisdukcapil. Merebak informasi yang dihimpun Koranseruya, jabatan Kadisdik akan diisi oleh Burhan Nurdin yang sebelumnya menjabat Asisten I bidang pemerintahan. Sementara Akram Risa yang sebelumnya menjabat kadis dukcapil kabarnya akan di plot sebagai staf ahli walikota menggantikan HM Suyuti. HM Suyuti sendiri bergeser ke jabatan Asisten I yang ditinggal oleh Burhan Nurdin. Hanya saja, hingga berita ini dimuat, belum ada informasi resmi. (asm)