Pemkot Palopo Gelar Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi

120
ADVERTISEMENT

PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bagian Organisasi Setda Kota Palopo menggelar sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024 di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis, 22 Oktober 2020.

Sosialisasi yang digelar dalam rangka implementasi RB pada Pemerintah Kota Palopo, berdasarkan Peraturan Menteri PAN – RB nomor.25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatannya, Assisten Administrai Setda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Tautoto TR, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi mengungkapkan diadakannya kegiatan ini karena Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai niat baik tidak mau maju sendiri, oleh karenanya Pemerintah Provinsi harus maju bersama Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Kita harus sama-sama maju, utamanya Kabupaten/Kota yang masih berpredikat C dan CC dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya ini sangat penting, karena pada bulan Desember nantinya Kemenpan RB juga akan mengevaluasi nilai RB dan SAKIP.

“Alhamdulillah Palopo baru-baru ini telah mengikuti Coaching Clinic yang dihadiri langsung oleh Walikota, artinya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palopo serius dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2020”, terangnya.

Disebutkan pula bahwa adapun hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2019 untuk Kota Palopo sendiri masih berada di predikat CC. “Itu berarti masih besar sekali peluang untuk naik ke predikat B”, jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya pada kesempatan itu, bahwa beberapa point penting dalam implementasi Reformasi Birokrasi di unit kerja diantaranya integrasikan pelaksanaan Reformasi antara instansi dan unit kerja, penerapan manajemen kinerja di internal unit.

Selain itu, tumbuhkan pemahaman secara utuh dan aura perubahan terlihat nyata dalam keseharian pegawai di internal unit kerja. Memperbaiki strategi komunikasi dengan membangun manajemen media.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmansa.DP mewakili Walikota Palopo dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan sebuah keharusan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki Birokrasi dari waktu ke waktu.

Sehingga Birokrasi pemerintah memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, serta meningkat kinerja masing-masing unit kerja.

Sebagai langkah awal dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu disusun Roadmap Reformasi Birokrasi pemerintahan yang merupakan recana tekhnis dan detil mengenai perubahan Birokrasi pemerintah dalam kurun waktu lima tahun mendatang dari tahun 2020 – 2024.

“Dengan tujuan untuk memberikan arahan mengenai perubahan yang dilakukan untuk mencapai sasaran Reformasi Birokrasi”.

Penyampaian materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua tim akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Prov.sulsel,Prof. Dr. Sangkala, MA mengenai Peraturan Menteri PAN – RB nomor.25 tahun 2020.

Pada kegiatan sosialisasi, tampak hadir pula dari Pemerintah Provinsi Sulsel yakni Kepala Biro organisasi Prov.sulsel, Hj. A. Mirna, SH, Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja, Ir. A. Muhammad Arifin iskandar, M.Si, Kasubag RB Dra. Roosmala, M.Sc dan beserta rombongannya.

Sementara peserta yang hadir mengikuti sosialisasi dari Pemerintah Kota Palopo yaitu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar dan para Kepala Perangkat Daerah. (Hms)

ADVERTISEMENT