Pemuda Nuha Penyalahguna Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Timur

389
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR–Seorang pemuda warga Nuha diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

MF (36) warga Jalan Incoiro, Desa Nikel, Kec. Nuha, Kab. Luwu Timur dibekuk di rumahnya, Minggu 28 Februari 2021 lalu, sekira jam 6.30 Wita.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddi Titalepta kepada awak media, Kamis (4/3) menyebut, tersangka MF ditangkap di kediamannya atas laporan warga.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkoba jenis Sabu sebanyak 4,73 gram.

ADVERTISEMENT

“Tersangka telah mengakui jika Sabu itu adalah miliknya,” ujar Joddi.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain: 8 sashet ukuran sedang berisi butiran bening, diduga sabu 4,73 gram, 2 buah korek api gas, sendok sabu, 1 buah timbangan digital, 12 sashet kosong ukuran sedang, 1 tempat kacamata merk Ferrary untuk menyimpan sabu, 2 buah handpone dan 1 set alat hisap sabu (bong).

Barang-barang itu, dan Tersangka MF diamankan di sel Satresnarkoba Polres Luwu Timur untuk diproses.

(rah)

ADVERTISEMENT