Tidak Kapok-kapok Juga, Dua Lagi Penyalahguna Narkoba Diringkus di Palopo

3223
ADVERTISEMENT

PALOPO — Seperti tidak ada kapoknya, lagi-lagi dua pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu dibekuk Satuan Narkoba Polres Palopo, Kamis (19/12) tadi malam.

Kali ini giliran Siras Sanjani alias Siras (22) warga Jalan Kemakmuran Desa Putih, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan Darling alias Bara (31) warga Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Palopo – yang diciduk petugas.

ADVERTISEMENT

Siras dibekuk di sebuah rumah kos di depan Pesantren Putri di Jalan Dahlia 4, sekira pukul 20.30 Wita sedangkan Darling seorang buruh angkut di pelabuhan TPI “dibungkus” di depan rumah warga di Jalan Andi Tadda sekira pukul 23.00 Wita malam tadi.

Kanit Opsnal Narkoba Polres Palopo Aipda Ismail, Jumat (20/12) menjelaskan kronologi penangkapan hingga barang bukti yang berhasil disita pihaknya.

ADVERTISEMENT

“Dari tangan pelaku pertama bernama Siras, kami sita satu sachet sabu. Dari keterangan Siras, sabu tersebut milik AG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan dari tangan pelaku kedua, Darling kami sita enam sachet sabu, sendok sabu dari pipet dan satu handphone,” terang Aipda Ismail.

Kedua tersangka saat ini sementara proses hukum di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Iys)

ADVERTISEMENT