PALOPO — Pelaku pembunuhan sadis terhadap Ida Royani (43) warga Kelurahan Temmalebba, Palopo, Isdar mengungkapkan alasannya membunuh korban. Warga Jembatan Miring, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Palopo itu membeberkan, dirinya memang bermaksud mencuri.
Dia mengaku masuk dengan memanjat tembok belakang. Setelah di dalam rumah suasana gelap. Isdar lalu menyalakan korek gas. Tak disangka, korban yang tengah tidur tiba-tiba bangun dan meneriakinya. ” Saya panik waktu ketahuan. Saya liat ada gunting lalu menikamnya,” kata Isdar.
Usai membunuh Isdar lalu melarikan diri ke rumah keluarganya tak jauh dari rumah korban. Siangnya, ia lalu berangkat ke Sidrap. Di Sidrap, Isdar tinggal di rumah keluarganya hingga polisi menjemputnya.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, kasus tersebut murni pencurian. Tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ” Alhamdillah kasus ini bisa terungkap setelah tiga pekan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Palopo. (liq)