BELOPA — Kasus tunggakan utang Pengolaan Barang Milik Daerah (P-BMD) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memasuki babak baru. Selama empat bulan terakhir, kasus ini terus bergulir dan belum menuai titik temu antara Pemkab Luwu dengan pihak rekanan penyedia barang dan jasa. Tunggakan utang belanja Pemkab Luwu yang bersumber dari P-BMD tahun anggaran 2023 terhadap rekanan penyedia barang dan jasa, nilainya ditaksir mencapai Rp 13 milyar rupiah.
Pengurus Aliansi Kontraktor Lokal Kabupaten Luwu, Achmad Kusman meminta Pemkab Luwu untuk bersedia melakukan audience atau pertemuan bersama Pj Bupati Luwu. Demikian tertuang dalam surat bernomor 02/IV/AKL/2024, perihal executive meeting yang dilayangkan ke ruang kerja Pj Bupati.
“Surat perihal executive meeting sudah kami kirim lewat Kabag Humas dan Protokol untuk diteruskan ke Pj Bupati,” kata Achmad, Selasa (23/4/2024).
Dalam surat itu, Pengurus Aliansi Kontraktor Lokal Kabupaten Luwu meminta keinginan bertemu langsung dengan Pj Bupati Luwu tertanggal Kamis, 25 April 2024. Pihaknya ingin mendengar langsung tanggapan Pj Bupati soal penyelesaian pembayaran tunggakan utang belanja terhadap rekanan.
“Mengamati permasalahan yang terjadi di Kabupaten Luwu dalam empat bulan terakhir. Khususnya terkait hutang pemerintah terhadap sejumlah rekanan penyedia barang jasa yang bersumber dari P-BMD tahun anggaran 2023 hingga kini masih simpang siur. Olehnya kami aliansi kontraktor lokal kabupaten Luwu bermaksud untuk executive meeting dengan bapak Pj Bupati Luwu,” jelas Achmad.
Dirinya berharap, Pj Bupati Luwu dapat memenuhi permintaan audience sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut. (mat)