Peredaran Narkoba Marak di Lingkungan Kerja

483
Jufri Mustafa
ADVERTISEMENT

PALOPO — Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu musuh pemerintah saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam peredaran barang haram itu.

Rupanya, obat terlarang ini paling banyak beredar di lingkungan kerja. Hal itu dibenarkan oleh PlH Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Jufri Mustafa. Ia mewanti-wanti agar semua pihak mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba khsusunya di lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

Jufri menguraikan bahwa lingkungan kerja menempati urutan pertama terhadap ancaman penyebaran narkoba yakni sebesar 59 persen sementara lingkungan pendidikan mencapai 24 persen dan selebihnya merambah kelompok tuna karya dan masyarakat dengan beragam latar belakang lainnya sebesar 17 persen.

“Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah sebesar 1,77 persen atau setara dengan jumlah 3,3 juta orang penduduk Indonesia yang berusia antara usia 10-59 tahun, sementara yang meninggal dunia sebanyak 30 orang setiap hari,“ ujarnya prihatin sambil menyebutkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp 74,4 Triliun.

ADVERTISEMENT

Jufri mengatakan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan adalah upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran partisipasi dan kepedulian seluruh instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk mencapai harapan dan tujuan tersebut, diperlukan kesadaran kita semua agar memberikan kontribusi dan kinerja yang nyata termasuk mnghilangkan ego sektoral,“ jelas Jufri.

Terpisah, Sekda Palopo Jamaluddin Nuhung mengatakan pemerintah terus melakukan upaya dan langkah jitu dalam rangka memerangi bahaya narkoba.

“Saya mengajak semua masyarakat khususnya ASN lingkup Pemkot Palopo dapat menunjukkan keteladanan bahwa ASN bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (asm)

ADVERTISEMENT