Polres Luwu Timur Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Dua Orang Perempuan Cantik

670
ADVERTISEMENT

LUTIM – Jajaran Satnarkoba Polres Luwu Timur, meringkus tiga orang pelaku narkoba. Ketiga pelaku masing-masing, LA (28), HL (31) dan IN (24).

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta, mengatakan jika ketiga pelaku ditangkap pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu, di Kecamatan Towoti, Kabupaten Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tujuh saset sabu.

“Barang bukti yang diamankan 1 saset besar berisi sabu seberat 55,88 gram, kemudian 6 saset ukuran sedang seberat 5,57 gram sabu,” katanya, Selasa (2/3/2021).

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu tempat cas HP, dua batang sendok pipet plastik, satu korek api, satu timbangan, satu alat isap (Bong), satu batang pireks dan dua bal saset kosong.

“Ketiga pelaku dan barang bukti, saat ini diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Rah)

ADVERTISEMENT