Polres Palopo Razia Wisma dan Penginapan, Lima Orang Diamankan

104
ADVERTISEMENT

PALOPO — Personel Polres Palopo menggelar patroli dan razia di sejumlah penginapan dan wisma dalam wilayah hukumnya pada Sabtu , 8 Februari 2025 malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN / 26 / II / PAM 3.3 / 2025.

Sebelum razia dilakukan, personel Polres Palopo menggelar apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli. Apel ini juga dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kasubag Bin Ops AKP Alber Lamba, Kasubag Dal Ops AKP Marten, Kasat Narkoba IPTU Abdul Madjid Maulana, KBO Sat Intelkam IPTU Gukman Silalahi, serta KBO Sat Sabhara IPTU Kapria.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, polisi merazia lima wisma yang tersebar di beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Salekoe dan Benteng di Kecamatan Wara Timur, serta Kelurahan Binturu dan Takkalala di Kecamatan Wara Selatan.

Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli mengatakan bahwa hasil razia tersebut mendapati lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik serta menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Para pelaku kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Abdul Madjid Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan angka kejahatan di Kota Palopo. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (put)

ADVERTISEMENT