RDP di DPRD Lutra, Riswan Bibbi: Apakah Anggaran Covid-19 Sebesar 32,8 Miliar Benar-benar Ada?

756
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 mempertanyakan anggaran sebesar Rp32,8 Miliar kepada Anggota DPRD Luwu Utara melalui rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi, di Masamba, Senin (4/5/2020).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Lutra Awaluddin dan diikuti para anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

Mahmud sebagai pembawa aspirasi mempertanyakan tentang upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten tentang penanganan Covid-19, terkait Peraturan Mendagri nomor 20 tahun 2020 yang kemudian menekankan dalam satu poin, bahwa anggaran yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19 bisa diambil dari APBD kabupaten.

“Jangan sampai hanya menjadi sebuah wacana di media sosial, bahwa pemerintah kabupaten Luwu Utara menyediakan anggaran sebanyak 32,8 Miliar dan itu hanya sebatas berbicara di atas kertas saja,” tandas Mahmud.

ADVERTISEMENT

Selain soal anggaran penanganan Covid-19, Mahmud juga menyoroti peran Pemda Kabupaten Luwu Utara. “Pemda harus menyediakan rumah isolasi dengan fasilitas yang memadahi bagi ODP dan OTG yang kemudian tidak berinteraksi secara langsung dengan siapapun,” harapnya.

Mengenai anggaran 32,8 Miliar, anggota DPRD Lutra dari Partai PKB, Riswan Bibbi juga mengutarakan hal senada, yakni apakah anggaran itu betul-betul ada, ataukah anggaran itu sudah dibelanjakan ke bawah, karena salah satu peruntukan dari pemotongan anggaran ini adalah bagaimana menambah insentif paramedis.

“Dari beberapa tenaga medis yang saya tanyakan mengenai penambahan insentif, mereka menjawab bahwa kami belum menerima tambahan insentif, jadi, ini salah satu gambaran bahwa sesungguhnya anggaran 32,8 Miliar itu belum ada,” ujarnya.

Riswan juga menyampaikan bahwa salah satu kabupaten yang mengalami penundaan dana alokasi umum (DAU) itu adalah kabupaten Luwu Utara, sebagai dampak dari tidak tuntasnya daerah dalam merealisasi dan refocusing APBD 2020 sesuai standar Peraturan Menteri Keuangan nomor 35 tahun 2020.

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan jika anggaran penanganan Covid-19 di Luwu Utara hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 berkisar pada angka Rp32.828.453.425.

Angka ini diungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, melalui video conference, saat acara syukuran HUT XXI Kabupaten Luwu Utara, Senin (27/4/2020) di Aula La Galigo, pada pekan lalu.

Anggaran ini kata Indah saat itu, digunakan untuk membiayai tiga kegiatan penanganan Covid-19, yaitu penanganan kesehatan Rp22.184.829.925 (67,58%), penyediaan jaring pengaman sosial Rp9.203.623.500 (28,03%) dan penanganan dampak ekonomi Rp1.440.000.000 (4,38%).

Untuk penanganan kesehatan, pemberian insentif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas kita, kata Indah. (*/iys)

ADVERTISEMENT