Tahun 2023, Realisasi PAD Bapenda Luwu Melebihi Target

122
Kepala Bapenda Luwu, Andi Palanggi.
ADVERTISEMENT

BELOPA — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu sejak bulan Januari hingga akhir Desember tahun 2023 mencapai target. Realisasinya bahkan over atau melebihi target, yang semula target pokok dipatok senilai Rp 127,8 milyar. Hingga akhir bulan Desember ini realisasinya telah mencapai Rp 207,4 milyar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Andi Palanggi mengatakan, adanya capaian signifikan realisasi PAD tahun 2023 hingga Rp 207,4 milyar tersebut, diperoleh dari masing-masing pajak daerah Rp 48 milyar, retribusi Rp 12,2 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6,4 milyar dan PAD lain-lain yang disahkan sebesar Rp 139,8 milyar.

ADVERTISEMENT

“Pendapatan terbesar diperoleh dari PAD lain-lain yang disahkan senilai Rp 139,8 milyar sejak masa perubahan. Itu didalamnya bersumber dari hasil lelang aset daerah, jasa giro kasda, bunga uang, denda keterlambatan, denda retribusi, pendapatan pengembalian dan lain-lain,” kata Andi Palanggi, Kamis (28/12/2023).

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu juga itu membeberkan kunci sukses serta sejumlah upaya-upaya telah dilakukan dalam hal mendongkrak PAD tahun 2023. Salah satunya dengan langkah penerapan sistem digitalisasi.

ADVERTISEMENT

“Kita usahakan wajib pajak dan setoran retribusi itu tidak lagi membayar dana fisik. Tapi langsung ke kanal digital. Bisa melalui transfer langsung ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) misalnya langsung transfer lewat QRIS,” ungkapnya.

Dijelaskan pula langkah kedua yakni, melalui metode penggalian potensi yang telah diterapkan sejak awal tahun, lalu dengan uji petik untuk setiap wajib pajak baru.

“Alhamdulillah pajak parkir juga sudah bisa ditarik, semua toko modern di Kabupaten Luwu juga sdh dilakukan uji potensi” kata Andi Palanggi.

Langkah ketiga, kata Dia, lewat pembaharuan dan pemutakhiran data. Misalnya pemuktahiran data nilai jual dari objek tanah jadi rumah. Sumber lain juga disebut berasal di sektor investasi. Termasuk penyumbang terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena adanya proses kompensasi dari perusahaan tambang dan ritel modern di Kabupaten Luwu. (mat)

ADVERTISEMENT