Resmi Jadi Tersangka Penistaan Injil, Ustadz Yahya Waloni Pernah Jadi Anggota DPRD, Pendeta Hingga Jadi Penceramah

1019
Ustadz Yahya Waloni
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Urusan ceramah Ustadz Yahya Waloni yang menyebut ‘bible itu palsu’ jadi panjang. Ustadz kelahiran Minahasa ini resmid ditetapkan tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2021) sore lalu. Polisi mengamankan Yahya Waloni terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) atas laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

ADVERTISEMENT

Laporan Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor 0287/IV/2021/BARESKRIM pada 27 April 2021 lalu. Atas laporan tersebut, Yahya Waloni dijerat Undang-Undang ITE Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2).

Pasal ini menegaskan bahwa Yahya Walonidengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya permusuhan kebencian berdasarkan SARA. Juga Yahya Waloni dijera Pasal 156a KUHP terkait penodaan terhadap agama tertentu.

ADVERTISEMENT

“Benar, Yahya Waloni sudah tersangka. Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundangan-undangan yang ada,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Brigjen Rusdi meminta masyarakat tidak tetap tenang dan tidak gaduh. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional,” tandas Brigjen Rusdi lagi.

Dalam perkara ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif, namun palsu.

Diketahui, sebanyak 76 relawan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme mendatangi Bareskrim Mabes Polri tanggal 27 April 2021 lalu, saat melaporkan Yahya Waloni dan pemilik pemilik akun YouTube Tri Datu.

Ketika itu, Christian Harianto selaku koordinator Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, berharap laporan pihaknya ditindaklanjuti Bareskrim Polri, karena ceramah Yahya Waloni berjudul ‘bible itu palsu’ menista agama tertentu dan cenderung membuat gaduh di NKRI yang cinta damai.

Siapa sebenarnya Ustadz Yahya Waloni? Dikutip dari berbagai sumber, Yahya Waloni lahir 30 November 1970 di Manado. Dulunya dia seorang pendeta sebelum memeluk agama Islam.

TENTANG YAHYA WALONI 

Sebelum masuk Islam, dia bernama Yahya Yopie Waloni. Pada tanggal 11 Oktober 2006, bersama istrinya, Yahya Waloni masuk Islam dituntun Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa.

Setelah memeluk Islam, nama Yahya Yopi Waloni diganti menjadi Muhammad Yahya. Nama istrinya Lusiana diganti menjadi Mutmainnah. Nama anak-anaknya pun ikut diganti, Silviana diganti menjadi Nur Hidayah, Sarah menjadi Siti Sarah, dan Zakaria tetap menggunakan nama tersebut.

Pria berdarah Minahasa ini pernah menjadi anggora DPRD di salah satu kabupaten di Sulawesi Utara. Yahya Waloni juga pernah terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana. Juga Yahya Waloni pernah menjabat sebagai Ketua atau Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004.

Berpindah ke Balikpapan, Yahya Waloni sempat menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006. Pada 2006, ustadz Yahya Waloni pindah ke Tolitoli, di sana dia mendapatkan bimbingan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT