Sempat Dijemput Bak Atlet Raih Medali Emas, KPI Akhirnya Larang TV Tampilkan Saipul Jamil Tampil di Semua TV

187
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (2/9/2021). Saipul bebas dari Lapas Cipinang setelah mendekam lima tahun.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Banyaknya sorotan dan munculnya petisi boikot agar Saipul Jamil tidak tampil di berbagai acara televisi akhirnya membuahkan hasil. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melarang semua stasiun televisi mengundang penyanyi dangdut tersebut di semua acara televisi.

Sorotan terhadap Saipul Jamil muncul saat kebebasannya dari penjara pada 2 September 2021 yang mendapat sambutan bagaikan pahlawan atau atlet yang baru pulang Olimpiade meraih medali emas. Publik kemudian ramai-ramai memboikot rencana penampilannya di sejumlah acara televisi.

ADVERTISEMENT

Sorotan publik juga akhirnya menyeret KPI yang dinilai abai atas keresahan masyarakat karena membiarkan Saipul Jamil wara wiri di sejumlah acara televisi, mengingat dia dihukum atas kasus pelesehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Apalagi setelah diketahui bahwa menjelang kebebasannya pada tanggal 2 September 2021, sudah banyak acara televisi yang rencana mengundangnya menjadi bintang tamu. Dan sempat tampil di sejumlah acara televisi dan kanal Youtube.

ADVERTISEMENT

Larangan yang dikeluarkan KPI itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran pers pada Senin 6 September 2021 lalu. Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak menayangkan perayaan terkait kebebasan Saipul Jamil.

“Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil,” ujarnya.

Menurut Mulyo, pihaknya sangat berharap stasiun-stasiun televisi bisa memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap pelecehan seksual maupun pencabulan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” katanya.

Menyusul adanya sikap tegas KPI tersebut, sutradara dan komika Ernest Prakasa mengapresiasi langkah tegas yang baru saja diambil KPI. Dia menyampaikan apresiasinya melalui fitur IGTV.

“Hari ini saya mendapat kabar baik setelah kemarin ribut soal mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur yang diglorifikasi di televisi. Hari ini saya mendapatkan kabar baik bahwa KPI sudah merespons tegas dan melarang,” kata Ernest dikutip dari akun @ernestprakasa, Senin (6/9/2021).

Mantan narapidana perkara pencabulan yang dimaksud adalah penyanyi dangdut Saipul Jamil. “Jadi mulai hari ini seharusnya yang bersangkutan sudah tidak lagi mengisi acara televisi di program-program hiburan seperti sudah terjadi sebelumnya,” tambahnya. (***)

ADVERTISEMENT