Serahkan Diri Sebelum Dicokok KPK, Mensos Juliari Batubara Diduga Tilep Dana Bansos Covid-19

311
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19).

Juliari menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

ADVERTISEMENT

Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.

Tangan Juliari juga tidak diborgol saat tiba di KPK. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

ADVERTISEMENT

KPK menyebut Juliari menyerahkan diri. “Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12) sekitar pukul 06.25 WIB, melansir Detik.

Ali menyebut Juliari menyerahkan diri dini hari tadi. Juliari tiba ti Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.

“Hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona, dimana 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).

KPK sempat meminta Juliari untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.

“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” katanya.

KPK Duga Menteri Sosial dan Anak Buahnya Tarik Rp10 Ribu Per Paket Bansos

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias Bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. Dua PPK itu adalah MJS dan AW yang ditunjuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per pakat bansos,” kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Minggu dinihari, 6 Desember 2020.

Firli menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dimulai dari pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Kementerian Sosial menyalurkan Bansos berupa paket Sembako senilai Rp5,9 triliun. Menurut dia, terdapat total 272 kontrak Bansos yang didistribusikan dua periode.

Juliari, tutur dia, lalu memilih MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. “Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS,” jelas dia.

MJS dan AW kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.

“Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ucap Firli.

Pada pendistribusian Bansos tahap pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar. MJS memberikan sekitar Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui AW. Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Dua aliran dana ini diduga untuk membiayai keperluan pribadi Juliari.

KPK menetapkan lima tersangka. Tiga orang diduga sebagai penerima suap, yakni Juliari Batubara, MJS, dan AW. Sementara dua tersangka lain, AIM dan HS, diduga memberikan suap.

Berikut profil lengkap Menteri Sosial Juliari Batubara dilansir dari laman Kementerian Sosial RI.

Nama lengkap : Juliari P. Batubara
Tempat Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972
Alamat Kantor : Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta 10430
Alamat Rumah : Komplek Pejabat Tinggi Negara, Jl. Widya Chandra IV No. 18, Jakarta 12196

Riwayat Pendidikan

1979 – 1985, SD St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan
1985 – 1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan
1988 – 1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan
1991 – 1995, Riverside City College, Riverside, California, USA
1995 – 1997, Chapman University, Orange, California, USA
(MBA in Business Administration with minor in Finance)
2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School,
Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Juliari Batubara adalah politisi asal partai PDIP yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR selama dua periode. Ia duduk di kursi DPR setelah mendapatkan suara di daerah pemilihan Jawa tengah I.

Selama di DPR, Juliari Batubara masuk di Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Juliari Batubara juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

(*/iys)

ADVERTISEMENT