LUWU — Polres Luwu menangkap pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan parang di Dusun Wara, Desa Wara, Kec Kamanre, Kabupaten Luwu. Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 01.00 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan unit Resmob, Piket Reskrim Polres Luwu dan Personil Reskrim Polsek Belopa Polres Luwu yang dipimpin Ka Tim Resmob Brigpol Hamid Padang.
Berdasarkan informasi bahwa awalnya korban BR (23) warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu bersama dengan beberapa orang temannya sementara duduk di atas sepeda motor miliknya di halaman Masjid Topoka.
Kemudian pelaku AN (22) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu bersama dengan temannya AR dan RA mengendarai sepeda motor datang ke depan jalan masuk masjid. Korban yang saat itu melihat pelaku AN (22) berada di depan masjid langsung menghampiri pelaku.
Selanjutnya pelaku yang saat itu melihat korban BR (23) datang menghampirinya langsung mencabut sebilah parang miliknya kemudian menebas bagian leher sebelah kiri korban sebanyak 3 (Tiga) kali hingga akhirnya korban BR (23) jatuh tersungkur ke tanah.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan berdasarkan hasil lidik yang diperoleh di lapangan, sesaat setelah AN (22) melakukan pemarangan terhadap korban BR (23), pelaku kemudian melarikan diri menuju ke rumah salah seorang keluarganya yang juga beralamat di Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatn Kamanre, Kabupaten Luwu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju ke rumah yang dimaksud dan akhirnya berhasil mengamankan ANbeserta barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke mako Polres Luwu untuk kemudian dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut,” ujar AKP Jon.
Jon menambahkan bahwa dari hasil interogasi pelaku AN mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap BR dengan menggunakan parang hingga mengakibatkan luka terbuka pada bagian leher korban.
“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku merasa kesal melihat korban yang selalu berteriak apabila melewati rumah milik pelaku sehingga pelaku pun merasa jengkel hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” tandas Jon. (hwn/liq)