Sewa Rumah Kost Untuk Edarkan Sabu di Luwu, Tiga Pengedar Asal Wajo Diciduk

1499
ADVERTISEMENT

BELOPA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu menggerebek sebuah rumah kost di Jl Ambenire, Kelurahan Tamanai, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis (09/08/2018) petang kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan tiga orang warga asal Wajo, masing-masing, Reski Darwis (17), Toni (20) dan Iri (32) kesemuanya warga Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

” Mereka diamankan karena mengedarkan sabu-sabu di wilayah Luwu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.
Mereka ditangkap berdasarkan atas pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa lima sachet sabu, pipet, alat isap, telepon dan lainnya.

ADVERTISEMENT

” Ketiganya sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Awaluddin. (adn)

ADVERTISEMENT