SOP PTM Terbatas SMPN 4 Palopo, Orang Tua Wajib Antar Jemput Siswa

276
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Palopo menggelar Rapat persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Rabu (22/9/2021).

Rapat yang dilaksanakan di Sekolah itu selain dihadiri Hj Kartini Alwi, Kepala SMPN 4 Palopo, juga dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang kurikulum, Ketua Komite SMPN 4 Palopo serta orang tua Siswa.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat itu Kartini Alwi memberitahukan kepada orang tua siswa bahwa Walikota Palopo telah mengizinkan beberapa Sekolah untuk melakukan PTM terbatas dengan beberapa ketentuan.

“Bapak dan Ibu sekalian berdasarkan hasil rapat kami bersama Forkopimda dan beberapa Kepala Sekolah lainnya di Kantor Walikota Palopo beberapa hari yang lalu, Walikota telah mengizinkan untuk sekolah melakukan PTM terbatas, namun pertanyaannya apakah kita sudah siap menghadapi PTM tersebut,” tanya Kartini Alwi kepada orang tua siswa

ADVERTISEMENT

“Jadi tujuan kami mengundang Bapak Ibu datang ke sekolah ini untuk mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTM, sekaligus meminta persetujuan para orang tua siswa untuk kami melakukan PTM, sehingga PTM yang akan digelar SMPN 4 Palopo nantinya betul-betul merupakan hasil keputusan antara pihak Sekolah dan orang tua siswa,” jelas Kartini.

Setelah menyampaikan hal tersebut Kartini Alwi, membacakan beberapa poin penting dalam SOP yang harus dilakukan pihak Sekolah maupun orang tua siswa jika ingin melakukan PTM terbatas. Poin itu antara lain, Sekolah harus mempunyai SOP untuk melakukan PTM terbatas, lingkungan sekolah harus bersih, menyediakan westafel di depan kelas agar siswa dapat mencuci tangan menggunakan air mengalir dan harus memakai sabun.

Orang tua siswa juga harus memperhatikan tata cara keberangkatan dan kepulangan anaknya, serta tata cara orang tua siswa mengantar anaknya.

“Kalau orang tua siswa tidak siap untuk mengantar jemput anaknya ke Sekolah mending kita tidak usah PTM,” ujar Kartini, sembari membacakan SOP tersebut.

“Guru yang belum divaksin harus mengajar menggunakan metode daring dan tidak boleh melakukan PTM, bgitu juga dengan siswa yang belum divaksin,” lanjutnya.

“Apabila beberapa poin yang saya bacakan tadi tidak tersedia maka kita tidak boleh melakukan PTM,” ujarnya.

Setelah Kepala Sekolah SMPN 4 Palopo membacakan SOP, orang tua siswa kemudian menandatangani berita acara persiapan pembelajaran tatap muka sebagai bukti bahwa pihak sekolah dan orang tua siswa telah sepakat untuk melakukan PTM. Berita acara itu nantinya akan diteruskan ke Walikota Palopo untuk ditindaklanjuti. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT