Sudah Dua Kali Batal, Jadwal Penentuan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Akan Dibahas di Paripurna DPRD

318
ADVERTISEMENT

MALILI — Penentuan dua nama untuk ditetapkan menjadi calon wakil bupati Luwu Timur mendampingi Budiman, sudah dua kali batal.

Pada pertemuan pertama, dua pekan lalu, batal lantaran Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Usman Sadik, berada di Makassar. Pertemuan kedua pekan lalu, juga demikian. Musababnya, Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail tak datang.

ADVERTISEMENT

Suardi hanya mengirim Sekretaris PKS. Namun, dianggap tak memenuhi syarat karena tidak mengantongi mandat. Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin yang dihubungi mengatakan, untuk pertemuan ketiga pihaknya akan membahasnya pada rapat paripurna di DPRD Luwu Timur, Senin (21/11/2022) mendatang.

” Kalau paripurna, semua anggota DPRD dari Partai pengusung akan hadir. Jadi, itu waktu yang tepat untuk membas kembali jadwal penentuan dua nama calon wakil bupati,” katanya saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

ADVERTISEMENT

Diketahui, penentuan dua nama calon wakil bupati ini harus dihadiri oleh Ketua partai pengusung pada pilkada Luwu Timur 2020 lalu. Partai tersebut yakni, Golkar, PAN, PDIP, Hanura, PKS, PKB, PBB serta Gerindra. Total kursi ada 25. Adapun empat calon wakil bupati yang sudah mendaftar adalah Taqwa Muller dan Akbar Leluasa (Gollar) Usman Sadik (PAN) dan Rully Heryawan (Hanura).

” Kita berharap penentuan dua nama ini tidak molor lagi. Kita ingin segera ada Wakil Bupati terpilih untuk mendampingi Budiman memimpin Luwu Timur ke depan,” kata Aripin. Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Budiman.

Ia meminta penentuan calon wakil secepatnya dirampungkan. ” Jangan terlalu lama, nanti masyarakat menilai kita tidak bekerja. “Lagipula, amanah konstitusi, harus ada wakil bupati,” imbuh Budiman. (rah)

 

ADVERTISEMENT