LUWU TIMUR — Seorang pria bernama Jumaide (28) warga Langkara Dusun Bone Malanga, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Luwu Timur menjadi korban penikaman saat berpesta miras jenis Ballo.
Penikaman itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 23.00. di pondok tambak ikan milik korban. Jumaide ditikam oleh Suleman (30).
Kapolsek Malili, AKP. M. Wemben mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat korban dan pelaku beserta satu orang rekannya sedang berpesta miras di pondok tambak ikan milik korban.
“Menurut keterangan, korban terus memaksa pelaku untuk meminum ballo dan menyuruhnya menghabiskan ballo yang ada di dalam ember. Karena pelaku dalam kondisi mabuk korban ditikam,” kata AKP M Wemben, Jumat (14/10/2022).
Akibat dari penikaman itu, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri, serta tiga luka sayatan pada lengan tangan kiri. “Korban saat ini tengah dirawat di RSUD I Lagaligo Wotu, untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Sementara pelaku kata AKP M Wemben, telah berhasil diamankan di Mapolsek Malili beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (rah)