PALOPO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo melakukan penertiban di beberapa titik di kota Palopo pada Kamis, 13 Februari 2025. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota.
Salah satu kegiatan penertiban yang dilakukan adalah pembongkaran tenda usaha yang menjual springbed yang selama ini menempati badan jalan di Jalan Rambutan. Langkah ini diambil untuk memastikan jalan tetap aman dan lancar, serta menghindari potensi kemacetan yang disebabkan oleh pendirian tenda di kawasan tersebut.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan ternak yang masuk ke lingkungan sekolah. Keberadaan ternak yang berkeliaran di area sekitar sekolah dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah-sekolah di Kota Palopo terkait penertiban anak sekolah. Pihak sekolah diimbau untuk terus mengawasi aktivitas siswa, terutama yang berkaitan dengan ketertiban di luar jam sekolah.
”
Personel akan terus melakukan patroli dan penertiban sehingga ketertiban di wilayah Kota Palopo bisa tetap terjaga,” kata Kasatpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk menciptakan Kota Palopo yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua pihak. (nad)
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/02/cb4adfe6-3476-403e-ab5f-c50222cd1dd9.jpeg)
![](https://koranseruya.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0025.jpg)