PALOPO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menggelar Koordinasi Penguatan Pemahaman pengawasan kepada disabilitas dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Palopo dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Palopo di Warkop Kampis, Rabu 20 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Awaluddin menyampaikan antusiasnya terkait program Bawaslu yang tetap melibatkan Penyandang Disabilitas dalam mengawal proses demokrasi.
“Disabilitas di Palopo ini telah mencanangkan dirinya menjadi suatu kelompok dan Pemerintah Kota Palopo sudah melahirkan Perda tentang disabilitas, dan telah disahkan. Dalam Perda tersebut kita bisa melihat hak dan kewajiban Disabilitas dan Pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga sedikit menjelaskan terkait kendala Penyandang Disabilitas khususnya Tunawicara dikarenakan belum adanya Translator. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat Dinas Sosial bekerja sama dengan Bawaslu Palopo, bukan hanya perkumpulan disabilitas ada juga perkumpulan lain untuk dilakukan pendidikan politik.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi mengatakan kepememiluan, tidak terlepas dari peran semua pihak. Pemilu dianggap sukses jika semua hak suara tersampaikan.
“Kami bertugas menjaga hak-hak teman-teman untuk tersalurkan ketika KPU tidak melaksanakanya maka kami dari Bawaslu akan memberikan teguran,” jelasnya.
“Selain memberikan hak suara kita juga mempunyai hak mengawasi,” sambungnya.
Di akhir kegiatan, Ketua PPDI Kota Palopo menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu terkait Pengawasan Partisipatif. (yonk)