MALILI–Banyak cara dilakukan orang untuk melakukan penipuan, termasuk mengaku sebagai polisi wanita alias Polwan. F, 33 tahun, termasuk salah satu yang nekad melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Polwan. Namun akibat ulahnya, warga Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan hukum.
Musababnya, ulah F banyak menelan korban. Dia mengaku sebagai Polwan yang bisa membantu warga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cepat dan tidak perlu antri. Banyak korbannya, termasuk sejumlah mahasiswa di Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengakui, F yang ternyata berstatus janda ini, dalam melakoni aksinya berpura-pura sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur. Dia menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
“Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota Polwan,” kata AKBP Zulkarnain saat konfrensi pers di mapolres, Senin (29/1/2024).
Dilansir dari tribuntimur.com, pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
“Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Zulkarnain.
AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi. “Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai,” ujar kapolres.
Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur. “Jangan percaya calo,” pesan kapolres.
Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku Polwan dan menipu. “Saya khilaf pak,” kata F kepada kapolres. (***)