PALOPO – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Palopo menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Gaspa, Jalan Balaikota, Kel. Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut, massa menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Usai orasi, massa kemudian menuju ke gedung DPRD Palopo. Dengan berjalan kaki, mereka ingin menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Palopo, Koordinator Aksi, Vicky Panca Kurnia mengatakan RUU PKS yang sedang dibahas Panja DPR dinilai tidak berkesesuaian dengan semangat Pancasila. Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya di Indonesia.
“Undang-Undang yang dibuat Pemerintah adalah Undang-Undang yang mendukung Pemerintah. Undang-undang yang melegalkan perzinahan. Ketika Pemerintah Indonesia melegalkan Undang-Undang perzinahan maka kita sebagai hewan buruan negara lain, kedepannya Indonesa sebagai kisah. Hal ini Sangat bertentangan dengan hukum agama, semua agama tidak menginginkan perzinahan,” ungkap Vicky.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Mahdi, anggota DPRD Palopo mengatakan akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa.
“Kami sebagai anggota DPRD Kota Palopo tidak berwenang untuk mengubah Undang-Undang yang dimaksud, tapi Kami akan tindak lanjuti aspirasi dari KAMMI kepada DPR pusat,” jelasnya. (liq)