Untuk Biaya Pilkada 2020, KPU Luwu Utara Minta Rp 66 M, KPU Lutim Hanya Rp 28 M

461
Supriadi Halim dan Hastuti
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tahapan pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019 ini. Di Luwu Raya, ada dua kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak yakni Luwu Utara dan Luwu Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kedua daerah tersebut sudah mengusulkan anggaran ke Pemkab untuk membiayai pesta lima tahunan ini.

Untuk Kabupaten Luwu Utara, KPU mengusulkan nilai yang cukup fantastis. Rp 66 miliar. ” Yang didorong Rp 66 miliar. Tapi ini sifatnya baru usulan atau rancangan,” kata Komisioner KPU Luwu Utara, Supriadi Halim kepada wartawan. Supriadi menjelaskan penyusunan rancangan berdasarkan Permendagri Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

Nantinya, usulan tersebut akan dibahas bersama Pemkab untuk menentukan berapa anggaran yang disetujui. Sebagai perbandingan pada pilkada tahun 2015 silam, anggaran untuk Pilkada Luwu Utara sebesar Rp 13,5 Miliar. Yang diusulkan KPU waktu itu sebesar Rp 15 M. Jumlah TPS sebanyak 500 buah.

Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Timur Hastuti, yang dihubungi menyebut, pihaknya mengusulkan Rp 28 miliar ke Pemkab Luwu Timur.
” Sudah dua hari kami membahas soal anggaran pilkada. Yang diusulkan ke Pemkab sebesar Rp 28 miliar. Semoga rancangan ini bisa disetujui,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah pemilih, Kabupaten Luwu Utara lebih besar dibanding Luwu Timur. Sebagai perbandingan jumlah anggota DPRD Luwu Utara 35 orang sementara Luwu Timur hanya 30 orang. (adn)

ADVERTISEMENT