Usai Diperiksa Beberapa Jam, Idrus Marham Langsung Ditahan KPK

3261
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam Jumat (31/8/18).

Usai diperiksa, Idrus langsung mengenakan rompi tahanan KPK. Idrus keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.25 WIB.

ADVERTISEMENT

“Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Merdeka.com.

Idrus menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

ADVERTISEMENT

“Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada,” ujar Idrus.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan hari ini. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.

Sejak menerima surat perintah dimulainya penyidikan pada 23 Agustus 2018, Idrus langsung mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan di Partai Golkar pada 24 Agustus 2018. Dia mengklaim, hal tersebut bagian dari sikap kooperatif yang diperlihatkannya. (*/asm)

ADVERTISEMENT