Warning Bagi Pejabat Palopo, Berkinerja Buruk Siap-Siap Dicopot dari Jabatannya

212
Walikota Palopo HM Judas Amir
ADVERTISEMENT

HM Judas Amir mewarning keras kepada bawahannya, terutama para kepala OPD. Bagi kepala OPD yang berkinerja tidak baik akan dicopot dari jabatannya. Malah, Walikota Palopo dua periode ini mengakui, ada beberapa bawahannya yang tidak siap melaksanakan amanah yang telah diberikan kepadanya.

Walikota Palopo HM Judas Amir berang kepada sejumlah bawahannya karena dianggap tidak berkinerja baik. Judas menyampaikan hal tersebut usai pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi (monev) serapan APBD dan DAK tahun anggaran 2022 di Gedung Ratona, Senin (27/6/2022). Rapat monev tersebut dipimpin langsung Judas Amir, didampingi Plt Sekda Palopo, Hasrianto.

ADVERTISEMENT

Walikota sebelumnya mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dalam monev tersebut. Ada yang datang namun dianggap tidak siap karena tidak membawa data. Untuk itu, Judas Amir memerintahkan Sekda agar membentuk tim evaluasi kinerja untuk melakukan evaluasi secara internal, terkait kinerja baik secara kelembagaan maupun personal.

“Sebelumnya sudah diundang pimpinan OPD untuk mengikuti monev realisasi DAK, maupun DAU. Namun pimpinan OPD tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti monev tersebut sehingga ini warning keras kepada pimpinan OPD,” jelas walikota dua periode itu.

ADVERTISEMENT

Bahkan dikatakan walikota, dirinya tidak akan segan untuk mencopot pejabat yang tidak berkinerja dengan baik untuk merealisasikan program yang sudah disusun. “Yang tidak berkinerja baik, akan dievaluasi. Kalau perlu saya copot,” tegas walikota.

Menurut Judas Amir, rapat Monev APBD dan DAK tersebut bertujuan untuk mengetahui pemuktahiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan penggunaan keuangan daerah. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan APBD TA 2022 tercapai akuntabilitas dan proses penyusunannya dapat dipertanggungjawabkan .

Untuk itu, dalam arahannya, Judas Amir menginstruksikan kepada semua OPD agar mempersiapkan laporan penggunan anggaran di masing-masing satuan kerja secara tertulis. “Bagaimana pekerjaan Anda, sejauhmana realisasinya? Buat laporan tertulis terkait serapan anggaran, pelaksanaan kegiatan fisik kinerja kerja masing-masing dinas terkait, dan penanggungjawab kegiatan,” tegas Judas Amir.

Tak hanya itu, Judas Amir memberi deadline kepada seluruh OPD di jajaran Pemkot Palopo untuk menyerahkan laporan tertulis tersebut, pada Rabu, 29 Juni, besok. “Laporan tertulis tersebut sangat penting, sebagai bahan evaluasi. Ini juga dimaksudkan sebagai pegangan kita agar ada pertanggung jawabannya kepada BPK dan Inspektorat jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tegas Judas Amir.

Senada itu, Plt Sekda, Harianto, ST mengatakan akan menindaklanjuti arahan walikota untuk segera membentuk tim evaluasi kinerja agar mempersiapkan penilaian kinerja secara kelembagaan, dan ASN secara personal yang ada di satuan kerja (satker) masing-masing OPD. “Evaluasi ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajamen pegawai negeri sipil. Hasilnya akan kita sampaikan ke walikota,” tegas Harianto.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Andi Agus Mandisini, SE.,M.Si menambahkan bahwa memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2022, serapan anggaran di setiap OPD masih kurang. “Serapan anggaran baru sekitar 40 persen, ini tidak berbanding lurus dengan tahun anggaran yang sudah memasuki triwulan ketiga,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT