Bonebone — Dalam rangka pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi eks Pasar Bonebone, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara terus melakukan berbagai pertemuan dengan sejumlah pedagang pasar untuk mencari solusi, sekaligus menyamakan persepsi demi kelancaran pembangunan RTH tersebut. Salah satunya dengan menggelar rapat mediasi dengan pedagang yang belum pindah ke Pasar Baru Bonebone, Selasa (18/12), di Kantor Camat Bonebone.
Kepala DP2KUKM, Muslim Muhtar, mengatakan, ada 23 pedagang yang telah memiliki alas hak tanah tapi belum pindah ke pasar baru. Padahal, kata Muslim, 13 di antaranya sudah mendapatkan tempat di pasar baru, dan sisanya 10 pedagang belum mendapatkan tempat,” ucap Muslim usai memimpin rapat mediasi dengan sejumlah pedagang yang belum pindah ke Pasar Baru Bonebone. Rapat ini juga dihadiri Camat Bonebone dan unsur Tripika lainnya.
Muslim mengatakan, pada prinsipnya sejumlah pedagang tersebut tidak berniat untuk menghalang-halangi rencana pembangunan RTH. Bahkan, kata Muslim, mereka (pedagang) bersedia pindah ke pasar baru dengan syarat mendapatkan tempat yang sama. “Ini sementara kita kaji ulang data pedagang yang telah mendapat tempat, tapi belum ditempati yang bersangkutan. Jika memungkinkan, kita alihkan ke 10 pedagang ini dan ataukah dibangunkan kios serupa,” terangnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/12) kemarin, Sekda Lutra Abdul Mahfud memimpin rapat koordinasi membahas penetapan eks lahan pasar Bonebone menjadi RTH. Salah satu poin penting dari rapat tersebut adalah menyelesaikan dengan baik proses pemindahan pedagang dari pasar lama ke pasar rakyat Bonebone (pasar baru). “Kita meminta Camat Bonebone memfasilitasi pertemuan dengan para pedagang yang belum mendapatkan tempat di pasar baru dengan menghadirkan unsur Tripika,” tutur Mahfud. (man)