Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Mahasiswi di Palopo Diringkus Polisi

1095
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tim Resmob Reskrim Polres Palopo berhasil membongkar kasus ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial RI (18), warga Desa Salutubu, Walenrang, Luwu.

RI merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palopo. Dia menjadi mucikari untuk dua anak di bawah umur yakni, DP (16) dan AD (16). Kedua korban berasal dari desa yang sama dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan pelaku diamankan di Jalan Durian (jalur dua), Palopo, Sabtu (28/8/2021) sore. Awalnya, pihak yang berwajib menyelidiki kasus perdagangan anak di bawah umur yang ada di Palopo dan berhasil mendapatkan identitas pelaku sebagai mucikarinya.

“Setiap transaksi dengan pria hidung belang, mucikari memasang harga Rp 700-800 ribu untuk sekali kencan. Uang itu diterima langsung oleh pelaku dan memberikan Rp 200 ribu kepada korban,” jelas AKP Edi.

ADVERTISEMENT

Diketahui pelaku telah lima kali menjual korban ke pria hidung belang. “Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti dan pelaku telah kami amankan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT