PALOPO – Polres Palopo memusnahkan 2.615 liter ballo di halaman Mapolres Palopo, Senin (14/5) pagi. Ballo tersebut merupakan hasil sitaan Polres Palopo dari penjual dan distributor minuman tradisional yang memabukkan tersebut.
“Kami memang gencar melakukan razia minuman keras di berbagai tempat yang kami curigai menjual minuman haram itu. Hasilnya ribuan liter ballo kami razia dari berbagai tempat,” ujar Kasat Narkoba, AKP Zainuddin kepada Koran SeruYA.
Pemusnahan minuman memabukkan tersebut dilakukan dengan cara membuang miras itu kedalam parit depan Mapolres Palopo. Sebanyak 109 jerigen memenuhi halaman Mapolres Palopo. Secara bersamaan, aparat membuang ballo tersebut ke dalam got.
“Hasil sitaan kami sebanyak 109 jerigen ballo. Jerigen tersebut terdari dari 32 jerigen berisi 10 liter, 3 jerigen berisi 30 liter, dan 5 jerigen berisi 5 liter,” jelasnya.
AKP Zainuddin berharap dengan dimusnahkannya ballo tersebut, warga tak lagi menjual minuman keras tradisional itu. Sebab menurutnya, miras tidak memberikan manfaat bagi warga, sebaliknya sebagiaan besar tindak kejahatan terjadi karena diawali menenggak minuman keras.
“Sebagian besar tindak kejahatan terjadi di Kota Palopo karena pelaku berada pengaruh minuman keras. Olehnya itu, saya imbau warga untuk menjauhi miras apapun bentuknya. Sebab, selain karena tidak baik bagi kesehatan, juga tidak memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya. (liq)