Luwu Utara–Sebanyak 50 Bakal Calon Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah. Seleksi Substansi dilaksanakan Dinas Pendidikan Luwu Utara bekerjasama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, Lembaga Penjaminan dan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Universitas Negeri Makassar (UNM).
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dilaksanakan tiga hari, 28 – 30 Mei 2021, di Aula Dinas Pendidikan. Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, berharap para Bakal Calon Kepala Sekolah ini memiliki lima kompetensi dasar, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. “Jika lima kompetensi ini dimiliki, yakin dan percaya, kita sudah siap mengemban tugas sebagai pemimpin pada sebuah sekolah,” kata Suaib, saat membuka Seleksi Substansi, Jumat (28/5/2021), di Aula Dinas Pendidikan.
Suaib mengatakan, jabatan Kepala Sekolah adalah jabatan strategis yang tidak semua orang mampu mengembannya. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan keterampilan dan kecekatan seorang Kepala Sekolah agar mampu mengemban tugasnya dengan baik sebagai pemimpin di sekolah. “Saya kira yang hadir dalam ruangan ini adalah pilihan terbaik, karena telah mampu lolos ke tahap administrasi,” terang dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Jasrum, menyebutkan bahwa jumlah peserta yang mendaftar seleksi sebanyak 500 orang dan yang lolos administrasi sampai ke tahap seleksi substansi sebanyak 50 orang. “Seleksi substansi ini kita gelar sebagai upaya untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan dan daya kepemimpinan yang dimiliki Bakal Calon Kepala Sekolah yang memungkinkan dapat untuk dikembangkan,” ucap Jasrum.
(Vk/LH)