60 Pertamini di Palopo Bakal Ditertibkan

847
ADVERTISEMENT

PALOPO – Satgas Pangan menggelar rapat koordinasi di Mapolres Palopo, Selasa (13/8/2019). Satgas yang terdiri dari Polres Palopo dan Dinas Perdagangan itu membahas maraknya pertamini di Kota Palopo.

Pertamini dianggap melanggar sebab tidak memiliki izin niaga BBM. Bahkan, Polres Palopo mengancam akan menyita Pertamini jika pelaku usaha masih membandel.

ADVERTISEMENT

“Pertamini melanggar karena tidak memiliki izin usaha niaga. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian dan hanya diberikan kepada SPBU. Belum ada regulasi bagi Pertamini untuk menjual BBM. Jadi aktivitas mereka ilegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Palopo, Zulkifli Halid mengatakan saat ini ada 60 Pertamini yang tersebar di Kota Palopo. Dia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha untuk tidak lagi menjual BBM.

ADVERTISEMENT

“Tim kami telah melakukan sosialisasi terhadap mereka. Tapi, sepertinya mereka masih membandel dengan tetap berjualan BBM,” ujar Zulkifli Halid.

Selain karena aktifitas yang ilegal, dampak lain adanya Pertamini adalah langkanya BBM bersubsidi di SPBU. Olehnya itu, Zulkifli berharap para pelaku usaha tidak lagi melakukan aktivitas ilegalnya.

Selain itu, Rakor tersebut juga membahas kelangkaan elpiji 3 Kg. Diduga Tabung melon langka lantaran penggunaan yang tidak tepat sasaran.

“Contohnya, masih banyak industri, ASN, dan restoran yang masih menggunakan tabung bersubsidi itu. Padahal peruntukannya kan untuk warga kurang mampu,” ungkap Zulkifli.

Dalam hal itu, AKP Ardy Yusuf menjelaskan akan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan elpiji 3 Kg. Dia mengatakan bentuk penindakan akan dilakukan secara bertahap.

“Mulai dari sanksi administrasi, pemutusan hubungan usaha, dan penyitaan. Jika mereka tetap tidak mau beralih ke elpiji non subsidi, kami akan memberlakukan sanksi tegas,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT