PALOPO – Kasus kekerasan terhadap anak tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2017 lalu Polres Palopo mencatat sebanyak 34 anak menjadi korban kekerasan. Sedang pada tahun 2018 jumlah tersebut naik menjadi 46 korban.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Palopo, Aiptu Nurdin, Kamis (20/12) siang. Dia menuturkan, kasus penganiayaan pada anak mendominasi dengan jumlah 19 korban. Disusul persetubuhan terhadap anak dengan jumlah 15 orang.
“Pencabulan lima korban, membawa lari perempuan yang masih di bawah umur tiga korban, ekploitasi anak secara seksual dua korban, pemerkosaan satu korban, dan pemerasan dengan ancaman satu korban,” jelas Aiptu Nurdin kepada Koran SeruYA.
Kendati demikian, angka penganiayaan terhadap anak turun jika dibandingkan dengan tahun lalu. 2017 lalu, Polres Palopo menangani 21 kasus penganiayaan dengan jumlah korban yang sama. Sedang untuk kasus persetubuhan mengalami kenaikan.
“2017 korban persetubuhan anak di bawah umur hanya lima orang, cabul tujuh orang, dan kekerasan satu orang,” ujarnya.
Nurdin menjelaskan kekerasan pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban. Olehnya itu berharap orang tua lebih selektif lagi dalam mengawasi anak dan orang di sekitar mereka.
“Orang tua baiknya lebih mengawasi anak, lingkungan tempatnya bergaul dan kenali siapa teman-teman mereka. Jagalah anak kita jangan sampai jadi korban tindak kekerasan,” pungkasnya. (liq)