Didominasi Anak di Bawah Umur, Ratusan Kendaraan di Palopo Diamankan Polisi Hasil Operasi Balap Liar

811
Tim Khusus (Timsus) Polres Palopo kembali melakukan razia terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas secara kasat mata, Selasa 5 April 2022. (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim Khusus (Timsus) Polres Palopo kembali melakukan razia terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas secara kasat mata, Selasa 5 April 2022. Operasi itu dipimpin Iptu Abdul Majid Maulana.

Dalam operasi itu menyasar para pelaku balap liar. Hasilnya, ratusan motor berhasil diamankan polisi. Kebanyakan motor tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Iptu Majid mengatakan, aksi balap liar memang menjadi konsterasi Timsus Polres Palopo. Sebab, para pelaku sangat meresahkan para pengguna jalan.

Selain itu juga, mereka berpotensi untuk merugikan orang lain. Operasi ini merupakan ketiga kalinya dan akan terus dilakukan selama Bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

Para pelaku balap liar kata Majid didominasi anak di bawah umur. Mereka rata-rata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kendaraan mereka juga tidak dilengkapi surat-surat dan alat pelindung diri.

“Kami imbau kepada masyarakat agar memperhatikan anak-anak mereka. Jangan memberikan motor bila belum cukup umur, sebab itu membahayakan bagi pengguna jalan lain dan anak itu sendiri,” ungkap Iptu Majid.

Selain balap liar, Timsus Polres Palopo juga menyasar para pelaku yang membawa bahan peledak, senjata tajam, narkotika, dan miras. (and/liq)

ADVERTISEMENT