Kuasai Sabu, Pemuda Wasuponda Dibekuk, Mister X Sang Bandar Masih Dicari

776
ADVERTISEMENT

MALILI–Seorang warga Wasuponda, M Abdul Rahman alias Adul (37) diciduk Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur gegara menguasai Narkotika jenis sabu.

Pelaku diringkus aparat di Desa Wasuponda Kecamatan Wasuponda, Selasa (11/2), atas informasi warga setempat.

ADVERTISEMENT

Mendapat informasi, jajaran Sat Res Narkoba langsung bergerak dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hery M bersama KBO dan unit Opsnal melakukan.

Adul diciduk sekira pukul 12.20 Wita di Jalan Nuri No 93 Wasuponda, Kecamatan Wasuponda berdasarkan LPA/ /I/2019/Res Luwu Timur, tanggal 11 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

Setelah rumah pelaku digeledah, Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 1 kotak kecil warna putih, 3 sachet ukuran sedang berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2,09 gram, bong, kaca pireks dan lainnya.

“Pelaku berikut barang bukti ditemukan di rumah pelaku, kemudian kami lakukan interogasi untuk melakukan pengembangan terhadap bandar atas nama  Mister X, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga pelaku dan barang buktinya kami  bawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Hery saat dikonfirmasi media, Kamis (13/2). (kas)

ADVERTISEMENT