Terkait Bangunan Retak di Proyek Basecamp Lapangan Pancasila, Retensi 5% Ditahan Jika Tak Diperbaiki Rekanan

493
ADVERTISEMENT

PALOPO–Terkait retaknya salah satu bangunan dalam Proyek Lanjutan Pembangunan Lapangan Pancasila (Basecamp) TA 2019, yang sempat dipertanyakan warganet dan viral di sosial media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palopo Ansar Dachri melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Natsir Arif ST, ikut berkomentar.

Dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (1/3/2020), Natsir menjelaskan, jika proyek tersebut yang sudah dinyatakan PHO atau selesai 100% kini masih berada dalam Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak diserahterimakan, akhir Desember tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, kata dia, kontraktor atau pihak rekanan yakni CV Dian Pratama Sejahtera yang mengerjakan proyek tersebut harus menyelesaikan segala kerusakan selama Masa Pemeliharaan tersebut, sesuai butir-butir perjanjian kontrak kerja.

“Soal adanya bangunan yang retak, kami sudah kontak pihak Rekanan melalui PPK-nya, Pak Ibnu Rus, dan pihak rekanan sudah siap untuk memperbaiki,” terang Natsir.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, selama Masa Pemeliharaan 180 hari kalender atau selama 6 bulan, maka kewajiban kontraktor untuk menyelesaikan segala hal yang dianggap masih perlu penyempurnaan dan perbaikan.

Bukan hanya itu, Natsir juga berkilah, jika rekanan selama Masa Pemeliharaan tidak kunjung memperbaiki bangunan retak dimaksud, maka uang jaminan atau Retensi sebesar 5% dari nilai kontrak akan diambil dan digunakan instansi teknis untuk memperbaikinya.

“Rekanan dalam proyek Basecamp Pancasila baru mencairkan 95% uangnya, masih ada Retensi 5% yang kami pegang dan baru bisa dilunasi (dicairkan) jika tenggat waktu Masa Pemeliharaan dinyatakan selesai, sesuai batas waktu 6 bulan sejak Berita Acara PHO ditandatangani,” jelas Natsir.

Kalau informasi terakhir yang kami dapatkan, pihak kontraktor sudah bersedia mengerjakan dan mengganti keretakan bangunan, hanya saja memang, kontraktor masih butuh waktu untuk melakukan Mobiliasi alat dan bahan serta pekerja, imbuhnya.

Untuk diketahui, proyek lanjutan revitalisasi dari Lapangan Pancasila ini menghabiskan anggaran dengan pagu sebesar Rp 4,7 miliar bersumber dari APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019.

Proyek di tengah kota, samping Lapangan Pancasila itu mendapat perhatian publik, setelah foto bangunan di salah satu rusuk Taman I Am Palopo City diunggah Kamis 27 Februari 2020 oleh akun Facebook bernama Sulaiman Hasli Tangarang. (iys)

ADVERTISEMENT